Kabar24.com, JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan nantinya akan berada di bawah Sekretariat Kabinet karena dianggap memiliki tugas dan kewenangan yang sama.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jabatan kepala staf kepresidenan untuk sementara diserahkan kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Penyerahan jabatan dilakukan karena kepala staf kepresidenan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, kini telah terpilih sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
“Sementara ini akan diberi tanggung jawab ke Seskab [sekretaris kabinet] untuk menjalankan lembaga itu. Iya [berada di bawah Seskab], karena hampir sama tugas-tugasnya,”katanya di Kantor Wakil Presiden, Rabu(12/8/2015).
JK mengatakan posisi kelembagaan secara otomatis berubah bentuk sesaat setelah serah terima jabatan menteri Kabinet Kerja.
“Kan sudah serah terima semua. Jadi otomatis ya setelah itu akan berada di bawah koordinasi Seskab,” ujarnya.