Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI KONDENSAT: Tersangka Raden Priyono Diperiksa Bareskrim

Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono diperiksa Bareskrim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak./Bisnis-Dika Irawan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak./Bisnis-Dika Irawan

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono diperiksa Bareskrim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama. 

"Pagi hari ini pak Raden Priyono memenuhi panggilan Bareskrim dan sudah diperiksa di Bareskrim," kata kuasa hukum Raden Priyono, Supriyadi Adi melalui pesan singkat, Rabu (5/8/2015).

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan pada pekan lalu, tetapi Priyono tak memenuhi undangan penyidik karena ada agenda. Dengan demikian, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini. 

Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan berkas perkara dua tersangka yakni Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi Pemasaran BP Migas Djoko Harsono sudah rampung, hanya menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan. 

Berkas perkara, sambung Victor, akan segera diajukan ke Kejaksaan Agung bila BPK bila sudah diperoleh penghitungan kerugian negara dalam kasus yang ditaksir merugikan negara Rp2 triliun ini. 

Achsanul Qosasi, anggota BPK mengatakan pihaknya menargetkan penghitungan kerugian negara perkara ini rampung pada akhir Agustus. Menurut dia hingga kini masih proses penghitungan yang melibatkan penyidik Bareskrim. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper