Kabar24.com, JAYAPURA-- Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Dorman Wandikmbo diperiksa oleh penyidik Kepolisian Daerah Papua.
Pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Polda Papua, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (3/8/2015), dan berlangsung selama enam jam, dari pukul 12.00 WIT hingga pukul 18.00 WIT.
Dorman dan sejumlah pengurus GIDI termasuk sekitar 70-an orang terlihat memenuhi halaman bangunan Kantor Reserse dan Kariminal Umum Polda Papua di kompleks Kantor Polda Papua.
Saat wartawan akan mewawancarai dan mengambil gambar Dorman dan pengurus GIDI lainnya usai pemeriksaan polisi, massa melarang dan menghalang-halangi para wartawan.
Kuasa Hukum GIDI, Olga Hamadi, mengatakan, ada sekitar 37 pertanyaan ajukan penyidik terkait amuk massa di kota Karubaga, Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 saat umat Islam mengadakan salat Id.
"Pemeriksaan ini menyangkut panitia pelaksanaan kegiatan, adanya jadwal kegiatan yang bergeser dari tanggal 22-27 Juli dimajukan ke tanggal 15-19 Juli," katanya.
Menurut Olga, alasan pergeseran pemindahan jadwal itu dikarenakan kalender masuk sekolah bagi pelajar dan mahasiswa pada tanggal 20 Juli.
"Sehingga dimajukan pada 15-19 Juli,” jelas Olga yang terlihat mendampingi Dorman di dalam ruang pemeriksaan.
Surat Edaran
Olga juga mengatakan, dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan tentang adanya surat edaran pertama dan kedua yang meralat surat pertama. Kemudian, adanya permintaan maaf dan juga komunikasi yang dibangun oleh Presiden GIDI Dorman Wandikmbo terhadap Kapolres Tolikara AKBP Soeroso dan ustad di Karubaga untuk mempersilakan beribadah.
"Juga ada pertanyaan terkait peserta seminar dan kebaktian kebangunan rohani Pemuda GIDI berasal darimana saja," ujarnya.
Saat pemeriksaan Dorman menjelaskan, peserta berasal dari mahasiswa GIDI di seluruh Indonesia dan beberapa pengkhotbah didatangkan dari luar negeri. Terus pernyataan terakhir ditutup dengan adanya kesepakatan yang sudah dibuat kedua belah pihak, baik GIDI maupun muslim untuk menyelesaikan secara damai.
Kapolda Papua, Brigjen Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, pemeriksaan pada Senin (3/8/2015), hanya Presiden GIDI Dorman Wandikmbo.
"Sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum, jika ada permasalahan yang ditangani kepolisian, siapapun dia harus mengikuti sesuai proses hukum yang berlaku," katanya.
Pemanggilan yang dilakukan penyidik, ujar Paulus, tidak dikembangkan ke hal lain.
"Permasalahan ini kan bermula di saat sesuatu terjadi, lalu polisi datang, dan melakukan olah tempat kejadian perkara," ujarnya.
Dalam prosesnya, polisi perlu penambahan keterangan dan penambahan keterangan ini dibutuhkan dari para pihak yang dimaksud. Lalu digabungkan dengan temuan awal polisi.
"Yang perlu dilihat untuk pengembangan ini, siapapun dia, harus hormati hukum,” jelas Paulus.