Kabar24.com, JAKARTA– Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman menyerukan pada banyak pihak agar menghentikan berbagai bentuk kekerasan di sekolah. Ia mengancam akan memberikan sanksi keras jika di sekolah masih ditemukan kasus kekerasan, apapun bentuknya.
"Saya iimbau kepada seluruh civitas sekolah, peserta didik dan guru, kepala sekolah dan masyarakat seperti orang tua untuk sama-sama bersepakat menghentikan seluruh perilaku yang tidak terpuji, menyimpang, dan perilaku kekerasan di sekolah," kata Arie.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto juga menambahkan, jika masih terjadi kekerasan atau perilaku menyimpang di sekolah maka sanksi akan diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sekolah baik kepala sekolah, guru, maupun siswa bersangkutan.
"Ketika terjadi permasalahan dan itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Kepala sekolah akan kami ganti," ujarnya.
Persoalan kekerasan di sekolah selama ini tidak semata dilakukan di kalangan siswa, namun juga beberapa kasus justru dilakukan oleh guru.
Menyikapi hal tersebut, Sopan berjanji jika guru terbukti melakukan kekerasan atau membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan tempat didiknya, guru tersebut akan dilepas jabatannya.
"Guru yang berkasus tidak akan lagi menjadi guru namun hanya akan menjadi staf biasa," kata Sopan.
Adapun siswa yang terlibat kekerasan, seperti menindas siswa lain, misalnya, akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari sekolah.