Bisnis.com, JAKARTA-- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2015 yang jatuh pada 23 Juli, Gerakan Muda FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) menyampaikan seruan dan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo untuk menandatangani FCTC sebagai bentuk perlindungan kepada anak Indonesia dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok.
HImbauan tersebut tercantum pada petisi online yang digagas penderita kanker larynx bernama Robby Indra Wahyuda, yang telah berhasil mengumpulkan lebih dari 30.000 dukungan masyarakat hingga pertengahan Juli ini.
Juru Bicara Gerakan Muda FCTC Margianta Surahman mengungkapkan dukungan yang telah terkumpul itu akan disampaikan kepada presiden Jokowi pada pertengahan Agustus mendatang. Dengan disampaikannya petisi tersebut, dia berharap pemerintah akan lebih berkomitmen membuat aturan yang lebih ketat untuk menyelamatkan anak Indonesia dari dampak rokok.
“Aturan ini misalnya dalam pembatasan akses rokok sehingga rokok tidak dijual di semua tempat dan tidak dijual kepada anak, pengenaan cukai rokok yang tinggi supaya harga rokok tidak bisa dijangkau anak-anak, pengaturan larangan iklan dan promosi rokok secara total agar anak-anak bisa mendapat informasi yang benar tentang bahaya merokok, serta pengaturan kawasan tanpa rokok (KTR), sehingga anak-anak akan menghirup udara bersih dan terbebas dari paparan asap rokok,” tegas Margianta, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (23/07/2015).
Data World Health Organization (WHO) menyebutkan jumlah perokok di Indonesia mencapai 62,3 juta orang. Jumlah ini menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia dalam jumlah perokok, setelah Cina dan India (WHO, 2008).
Dari jumlah tersebut, 70% diantaranya merokok sebelum usia 19 tahun. Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan menunjukkan, perokok usia 10-14 tahun meningkat 2 kali lipat dalam 10 tahun (1,935 juta pada 2001 menjadi 3,967 juta pada 2010). Data ini diperkuat laporan Susenas bahwa prevalensi perokok usia 15-19 tahun meningkat 3 kali lipat (7 % pada 1995 menjadi 20% pada 2010). Ini berarti, 1 dari 5 remaja usia 15-19 tahun sudah merokok. Bahkan lebih dari 30 % anak Indonesia merokok sebelum usia 10 tahun (Global Youth Tobacco Survey (GYTS), 2009).