Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERUSUHAN TOLIKARA: Bupati Tolikara Terancam Kena Sanksi

Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan pemberian sanksi pada Bupati Tolikara, Usman Wanembe. Dia dianggap lalai menjaga keamanan warganya.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri)/Antara
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan pemberian sanksi pada Bupati Tolikara, Usman Wanembe.Dia dianggap lalai menjaga keamanan warganya.

"Menurut Undang-undang Pemerintah Daerah, itu adalah tanggung jawab Bupati," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo di Gedung Kemendagri, Rabu (22/7/2015).

Meskipun diatur dalam Undang-undang, Soedarmo mengatakan peraturan pemerintah turunan beleid tersebut belum selesai dirancang, sehingga aturan teknis terkait dengan sanksi belum ada.

Dikatakan, terjadinya kasus ini bisa menjadi masukan untuk memberlakukan sanksi pencopotan bagi kepala daerah.

"Saya setuju di PP nanti sampai pencopotan supaya sense of responsibilty-nya bagus," ujar dia.

Usman, kata Soedarmo, merupakan anggota GIDI. Pada Kebaktian Kebangunan Rohani bertaraf Internasional, Usman bertindak sebagai ketua panitia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan masih menelaah aturan pada Undang-undang yang berkaitan dengan sanksi pada kepala daerah. Menurut dia, posisi bupati yang juga merupakan ketua panita KKR tak ada kaitannya dengan kisruh ini.

 "Namun, kemarin bupati juga ikut keliling ke semua masyarakat, menenangkan," katanya.

Penyerangan yang terjadi bertepatan dengan Idul Fitri di Tolikara berawal dari protes jemaat GIDI terhadap penyelenggaraan salat Ied di lapangan Markas Komando Rayon Militer, Distrik Karubaga, Tolikara. Lapangan tersebut berdekatan dengan permukiman warga, kios, musala Baitul Muttaqin, dan gereja. Saat itu jemaat GIDI--jemaat Kristen mayoritas di Tolikara--tengah menyelenggarakan kebaktian kebangunan rohani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper