Kabar24.com, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) tidak sepakat dengan surat larangan umat Islam beraktivitas di Tolikara, menyusul insiden kekerasan di di wilayah Toli, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, Jumat (17/7/2015).
SIMAK: KERUSUHAN TOLIKARA: Tak Puas Laporan, Menteri Tjahjo Besok ke Tolikara
"Tentang isi surat kami tidak setuju karena itu pasti bukanlah seruan," kata Pendeta Roni Mandang, Ketua Umum PGLII di Gedung Persekutuan Gereja Indonesia di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2015).
BACA JUGA: Wedang Pokak, Minuman Khas Lebaran Probolinggo
Roni mengataka, PGLII selaku induk organisasi tidak mendapat koordinasi dari GIDI mengenai surat tersebut. Menurut dia, bila surat itu diserahkan ke PGLII akan segera dikoreksi,karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerukunan umat.
SIMAK: Wartawan Diduga Dibunuh: Nur Baety Jarang Bicara
"Kalau surat itu sudah sampai lebih dulu ke kita, sebelum diedarkan akan kami koreksi," katanya.
Malah, ujar Roni, PGLII mendapati surat itu setelah terjadinya insiden pembakaran mushala di sana ketika pihaknya mengonfirmasi hal tersebut ke GIDI Tolikara.
Atas kejadian ini, PGLII akan segera melakukan pembenahan internal. Namun, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi, karena Anggara Dasar Rumah Tangga PGLII sifatnya persekutuan bukan garis komando.
"Tapi, kami akan lakukan pastoral pengembalaan buat mereka agar tidak melakukan itu," katanya.
Seperti diberitakan, beradar surat pemberitahuan yang memuat beberapa larangan umat Islam setempat beraktivitas pada Jumat (17/7/2015) di Tolikara. Pasalnya, pada 13-19 Juli 2015, ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional di sana.