Bisnis.com, DENPASAR--32 ekor Penyu hijau hasil tangkapan Direktorat Pol Air Polda Bali dilepaskan liarkan di Pantai Sindhu, Sanur, Denpasar.
Penyu-penyu tersebut bagian dari 37 ekor yang berhasil diamankan petugas Pol Air Polda Bali pada Rabu (9/7/2015) malam. Namun, sebanyak 2 ekor mati, dan 3 ekor digunakan sebagai barang bukti.
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan bintang bernama latin chelonia mydas tersebut dibawa dari Pulau Madura dan berencana dijual oleh empat orang nelayan. Namun, saat melintasi perairan Pantai Padanggalak, Denpasar, perahu yang digunakan membawa tepergok petugas keamanan.
"Sementara ini pengakuan awal akan mereka jual. Akan ditelusuri dan dialami sangkaan yang akan dikenakan kepada mereka," ujarnya di Sanur, Kamis (9/7/2015).
Kapolda mengatakan pihaknya melepaskan seluruh barang bukti tersebut ke habitatnya agar dapat berkembang biak. Untuk menjaga keamanannya, Polda Bali meminta bantuan Balawista memantau di laut agar dapat dipastikan Penyu tidak kembali ke pantai.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menegaskan penangkapan ini membuktikan apaabola pihaknya tidak main-main dengan upaya pihak menyelundupkan binatang yang terancam punah ini.