Kabar24.com, JAKARTA-- Pengacara tersangka pembunuhan Angelina, Margriet Megawe (MM), Dion Pongkor, tak terkejut menerima kenyataan bahwa kliennya dijadikan tersangka.
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Margriet Tes Kebohongan Hari Ini
“Kita tak terlalu terkejut melihat indikasi pernyataan Polda Bali yang bahkan sebelum hasil laboratorium forensik keluar, sudah menjanjikan ke publik akan ada tersangka baru, tetapi sekali lagi kita hormati prosesnya, nanti kita uji di pengadilan, apakah buktinya memenuhi hukum,” kata Dion, Senin (29/6/2015).
SIMAK: AHOK ULANG TAHUN: Dihadiahi Kue Berbentuk Monas
Saat ditanya, apakah tak curiga dengan keterangan tersangka lain, Agus, yang berubah-ubah? Dion menjawab: “bagi kami, yang kami upayakan menjaga hak seorang warga negara harus berdasarkan alat bukti yang kuat. Yang kita perjuangan sama dengan yang diperjuangkan pengacara Hotman Paris dalam kasus sodomi.”
SIMAK: Jelajahi Banten, Kunjungi 13 Destinasi Berikut
Meski demikian, Dion menyoroti keterangan saksi dalam hal ini Agus yang menjadi tersangka, sebagai dasar polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka.
“Saksi yang dijadikan acuan untuk penetapan tersangka, adalah saksi yang juga tersangka, karena tersangka itu bisa mengatakan apa saja tanpa pembuktian. Apakah keterangant tersangka yang berubah-ubah lebih dipercaya dibanding kien kami yang tak berubah?” katanya.