Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Menteri yang Menghina Jokowi Harus Ditindak

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai menteri yang diketahui telah menghina Presiden Joko Widodo harus ditindak sesuai dengan perbuatannya.
Wapres JK. /Antara
Wapres JK. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai menteri yang diketahui telah menghina Presiden Joko Widodo harus ditindak sesuai dengan perbuatannya.
 
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pertanyaan wartawan terkait langkah lanjutan pihak istana atas adanya isu penghinaan yang dilontarkan pembantu presiden kepada pimpinannya.
 
“Ya tergantung, memang kalau demikian [menghina] tentu harus ada tindakan-tindakan, [itu] kalau,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin(29/6/2015).
 
Menurut dia, pihak istana perlu mengambil tindakan karena menteri atau pembantu presiden, bahkan siapapun, dianggap tidak pantas mengecilkan atasannya dengan alasan apapun.
 
Kendati demikian, JK mengaku belum mengetahui persoalan yang sesungguhnya terkait isu penghinaan tersebut.

Dia juga belum sempat berbicara dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengkonfirmasi kebenarannya.
 
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan ada menteri di dalam Kabinet Kerja yang menghina Jokowi.

Hinaan itu, kata dia, dilontarkan usai rapat di Istana Negara beberapa waktu lalu.
 
"Ada menteri yang menghina Presiden. Pembantu Presiden malah menghina. Siapa itu menterinya, silakan tanya ke Presiden," ujar Tjahjo, Minggu (28/6/2015).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper