Bisnis.com, JAKARTA - Dana Aspirasi yang digulirkan DPR merupakan hal yang perlu dikritisi, bukan hanya karena nilainya yang besar hingga Rp11,2 triliun, tapi juga seberapa jauh kebutuhannya dan potensi terjadinya korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Universitas Sam Ratulangi, Agus Tony Poputra. Menurutnya dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara, seperti infrastruktur yang dapat meningkatkan perekonomian nasional.
"Apabila dana sebesar itu digunakan untuk membangun pembangkit listrik maka dapat menghasilkan 500 megawatt, dengan investasi per megawatt rata-rata US$1,8 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2015).
Dia menjelaskan listrik dengan daya sebesar itu dapat menerangi dan memenuhi kebutuhan listrik industri untuk satu provinsi berukuran sedang ditambah satu provinsi kecil.
Potensi korupsi, sambung Agus, juga menjadi momok dari dana tersebut. Sudah banyak kasus korupsi tender yang melibatkan anggota DPR/D, sehingga masyarakat banyak yang tidak yakin dengan mekanisme dana aspriasi tersebut. Meskipun beberapa anggota DPR meyakinkan bahwa dana aspirasi tidak bisa dimainkan karena digelontorkan memalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD.
"Peluang kongkalikong tetap terbuka yang melibatkan oknum anggota DPR, oknum pemda, dan pemenang tender dengan alasan dana tersebut adalah dana titipan DRP," ucapnya.
Agus berpendapat jika melihat dari substansi perencanaan, dana aspirasi tidak dibutuhka apabila Musyawarah Pembangunan Perencanaan (Musrenbang) tertata dnegan baik.
Musrenbang dengan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga nasional seharusnye melibatkan anggota DPR/D sesuai dengan daerah pemilihan tiap anggota dan cakupan wilayahnya.
"Melalui mekanisme seperti itu, mereka bisa mengawal aspirasi prioritas dari konstituen mereka yang tertuang dalam hasil Musrenbang untuk ditata dalam APBN/D, sehingga tak perlu meminta Dana Aspirasi," jelas Agus.
Libatkan Anggota DPR dan DPRD dalam Musrenbang, Dana Aspirasi Tak Diperlukan
Dana aspirasi yang digulirkan DPR merupakan hal yang perlu dikritisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium