Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam pra-rekonstruksi kasus dugaan penelantaran anak yang menimpa almarhum bocah Angeline (8).
Dalam proses rekonstruksi di rumah Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur pada Senin (22/6), tiga saksi yang dihadirkan polisi yakni Frencky, Laurent, Juliet.
Kedatangan mereka didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah.
Lima menit kemudian, tim identifikasi tiba di lokasi dan langsung memasuki rumah tersebut melalui pintu samping.
Sekitar pukul 11.15 WITA, ketiga saksi tersebut telah selesai menjalani rekonstruksi.
"Total kami melakukan 11 kali adegan," kata Siti Sapurah.
Salah seorang saksi, Frencky mengaku dirinya menjalani 10 adegan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Margriet.
Beberapa adegan itu digelar di kamar bagian atas dan di halaman belakang di dekat kandang ayam rumah tersebut.
"Pada adegan ketiga dia (Margriet) melakukan pemukulan dengan bambu. Itu dilakukan sekitar awal Maret 2015," katanya.
Penyiksaan tersebut, paparnya, dilakukan dengan cara memukul, menjambak dan menyeret bocah malang itu saat masa hidupnya.
Ketiga saksi yan berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur itu sempat tinggal di kediaman Margriet pada periode Desember 2014 hingga Maret 2015.
Usai menjalani rekonstruksi, ketiga saksi itu bersama dengan Siti Sapurah kemudian mendatangi Markas Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan kedua kalinya guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
SIAPA PEMBUNUH ANGELINE? Saksi Lihat Margriet Memukul dengan Bambu
Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam pra-rekonstruksi kasus dugaan penelantaran anak yang menimpa almarhum bocah Angeline (8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium