Kabar24.com, BEKASI-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Wenny Haryanto menilai dana aspirasi Rp20 miliar per anggota dewan per tahun tidak perlu dipegang langsung oleh anggota dewan.
Wenny mengatakan dirinya setuju adanya dana aspirasi tersebut untuk membantu para konstituen di daerah pemilihan.
Wenny yang terpilih dari Dapil Jawa Barat VI yakni Kota Depok dan Bekasi ini mengatakan, hingga kini Kota Depok tidak memiliki gelanggang remaja.
Sementara para konstituen membutuhkan wadah tersebut untuk kegiatan olahraga dan berkesenian.
"Saya sangat setuju, karena saya merasakan bagaimana sulitnya menghadapi konstituen yang membutuhkan bantuan mengajukan permintaan," katanya saat kunjungan kerja ke Lapas Klas II A Bulak Kapal, Jumat (19/6/2015).
Kendati setuju dengan adanya dana aspirasi, namun dia menilai dana tersebut tidak boleh dipegang langsung anggota dewan.
Para anggota dewan dapat mengomunikasikan dengan Pemda setempat terkait kebutuhan konstituen yang sesuai dengan program dewan dan pos anggaran yang telah disediakan dari dana aspirasi.
"Anggota dewan tidak perlu pegang uang. Tapi itu sesuai dengan janji kami ke konstituen kami. Kalau sekarang yang terjadi anggota dewan reses di mana-mana dan kunker di mana-mana cuma dikira ngecap saja," ujarnya.