Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROSTITUSI ONLINE: Pelacurnya Anak Putus Sekolah-Kaum Intelek

Pekerja seks komersial (PSK) jaringan Azis alias Azizah alias Cizza, 25, mucikari bisnis prostitusi online di Makassar, mempunyai latar belakang beragam. Mulai dari anak putus sekolah hingga kaum intelektual dia jaring menjadi pelacur.
Ilustrasi prostitusi/youthconnect.in
Ilustrasi prostitusi/youthconnect.in

Kabar24.com, MAKASSAR-- Pekerja seks komersial (PSK) jaringan Azis alias Azizah alias Cizza, 25, mucikari bisnis prostitusi online di Makassar, mempunyai latar belakang beragam. Mulai dari anak putus sekolah hingga kaum intelektual dia jaring menjadi pelacur.

"Jumlahnya mungkin bisa 100 orang, mulai tamatan SMP sampai mahasiswa. Mereka berasal dari beberapa daerah," kata Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Gany Alamsyah, Selasa (16/6/2015).

Azis menjaring para PSK dari rekannya saat masih bekerja di beberapa hotel di Makassar. Di samping itu, ada juga perempuan yang menawarkan diri. Kepolisian membongkar bisnis prostitusi online itu berdasarkan informasi masyarakat.

Hal itu ditindak-lanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengungkap kejahatan tersangka yang dijerat pihaknya dengan pasal perdagangan manusia alias human trafficking. Guna membongkar praktek prostitusi online, pihaknya menyamar menjadi pelanggan.

Komunikasi dilakukan melalui media sosial yakni lewat pesan berantai BlackBerry Messenger (BBM).

"Tersangka mengirimkan beberapa foto perempuan melalui BBM. Kalau sepakat uangnya ditransfer," ucap dia.

Usai memesan perempuan itu, pihaknya membikin janji bertemu di sebuah hotel di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sabtu, 13 Juni 2015. Setelah memastikan adanya tindak pidana, kepolisian langsung menangkap remaja suruhan Azis. Total, ada 6 wanit di lokasi itu.

Kepolisian melacak keberadaan Azis dan mendapatinya di sebuah tempat di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Minggu (14/6/2015). Warga Jalan Raya Pendidikan itu tidak berkutik setelah kedoknya terbongkar. Iapun mengakui telah lama menjalankan bisnis prostitusi online.

Bersama tersangka, kata Gany, kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 1,5 juta, sebuah alat kontrasepsi dan dua unit telepon seluler. Keenam perempuan remaja yang menjadi PSK dari jaringan Azis dikenakan wajib lapor.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper