Bisnis.com, JAKARTA — Casio Computer Co Ltd Japan menunjuk distributor resmi baru untuk Indonesia. Lisensi distributor yang sebelumnya dipegang oleh PT Kasindo Graha Kencana kini diberikan kepada PT Prima Cahaya Agung.
Pasca pemutusan lisensi tersebut, PT Kasindo Graha Kencana meyakini pihaknya akan menghadapi kepailitan. Perusahaan yang kini sedang dalam proses restrukturisasi utang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu terancam tidak mampu membayar utang kepada seluruh kreditur.
Turman Panggabean, Kuasa hukum Kasindo menyatakan pihaknya pasrah dengan keputusan kreditur. “Kami dagang Casio, tapi kemudian lisensi kami dicabut, kami bisa apa?” ujarnya sehabis rapat kreditur pada Selasa (16/6/2015).
Casio yang berbasis di Jepang memutuskan lisensi distributor Kasindo pada 8 Juni lalu. Kemudian pada 10 Juni, Casio mengumumkan bahwa distributor resminya di Indonesia adalah PT Prima Cahaya Agung, bukan lagi Kasindo.
Dengan diputusnya lisensi tersebut, Turman pesimistis kliennya mampu melunasi seluruh utang kepada kreditur. Menurutnya, kalaupun para kreditur menyetujui proposal perdamaian yang sebelumnya sudah ditolak, besar kemungkinan Kasindo tidak mampu membayar.
Itu artinya, mantan distributor resmi Casio itu akan pailit juga. “Satu bulan enggak bayar, kami kan bakal pailit juga, dan itu hanya memperlama waktu,” katanya.
Jika Kasindo dipailitkan, aset perusahaan tersebut diperkirakan tidak cukup untuk melunasi utang. Turman menyebutkan, nilai aset berupa barang hanya sekitar Rp50 miliar. Sedangkan gedung kantor Kasindo sudah diambil Bank BCA sebagai sita jaminan.
Salah satu pengurus restrukturisasi utang Kasindo Nuzul Hakim menyatakan pihaknya belum mendata lebih jauh aset Kasindo. Namun, dia memperkirakan jumlahnya tidak akan cukup untuk melunasi utang. “Kalau cukup sih pasti enggak cukup. Tapi ya mudah-mudahan cukup lah,” ungkapnya. Dia menyebutkan, selain inventory, Kasindo memiliki aset berupa mall di Pekanbaru, Riau.