Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan pesawat perang Malaysia tidak diizinkan berada 12 mil dari kawasan perairan Ambalat yang merupakan kedaulatan Indonesia.
Hal itu ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi armada perang milik Negeri Jiran yang masuk ke wilayah sengketa perairan Ambalat.
“Selama dia tidak masuk ke perairan Indonesia, masih dekat-dekat Ambalat, dia boleh-boleh saja. Dia tidak boleh masuk yang 12 mil,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Rabu(17/6/2015).
Sebelumnya, Wapres mempertanyakan tujuan masuknya pesawat Malaysia ke wilayah perairan Ambalat. Bahkan, pemerintah dinilai perlu melakukan protes atas tindakan negara tetangga tersebut.
Masuknya pesawat negara tetangga ke wilayah kedaulatan Indonesia sudah terjadi sejak dulu, dan sudah pernah diselesaikan dengan hasil perundingan perbatasan.
Berdasarkan informasi dari Pangkalan Lanud Kota Tarakan, sebanyak sembilan kali kapal perang Malaysia terpantau memasuki wilayah Indonesia di perairan Ambalat Kabupaten Nunukan sejak awal 2015.
Namun pergerakan armada perang Negeri Jiran itu bisa dihalau melalui tindakan peringatan.