Kabar24.com, DENPASAR-- Juru bicara Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, mengatakan polisi sedang mendalami keterangan soal ancaman yang diterima Agustinus Tai Hamdani. Agus adalah tersangka pembunuhan Angeline.
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Penyebab Ayah Angkat Angeline Meninggal
Hery menjelaskan, Agus mengatakan setelah dipecat oleh Margriet Christina Megawe sering mendapat telepon bernada ancaman.
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Douglas Ayah yang Baik Hati
"Makanya kami telusuri kaitan ancaman ini dengan kasus Agus," kata Hery, Senin (15/6/2015).
SIMAK: BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Ayah Angkat Angeline Bos Minyak
Dikatakan, ancaman ini bisa jadi sebagai pintu masuk untuk menguak kasus ini. Makanya, kata dia, setiap keterangan dari Agus akan ditelusuri.
Adapun Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, membenarkan Agus kerap mendapat telepon dari seorang lelaki yang mengancam akan membunuhnya. Selain itu, Margriet juga mengancam Agus saat dipecat.
Agus dipecat dari rumah Margriet karena banyak berbicara dengan media massa terkait apa yang terjadi di rumah itu. Bahkan, dia mempersilakan masuk ke dalam rumah saat Komisi Nasional Perlindungan Anak datang.
Sejauh ini, polisi sudah mengumpulkan sidik jari yang ada di lokasi kejadian. Sidik jari ini bisa menjadi kunci terang bagaimana proses pembunuhan terjadi. Pemeriksaan darah di kamar Margriet dan Agus juga masih dilakukan.
Agus adalah tersangka dalam pembunuhan Angeline. Bocah ini awalnya dikabarkan hilang pada 16 Mei 2015. Margriet kepada polisi mengatakan anak angkatnya ini terlihat terakhir pukul 15.00 ketika sedang bermain di depan rumah.
Setelah dilakukan pencarian, pada 10 Juni 2015, polisi menemukan jasad Angeline terkubur di dekat kandang ayam belakang rumah. Margriet juga menjadi tersangka namun dalam kasus penelantaran anak.