Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Lain Dikejar, Bocah Angeline Dapat Hak Waris 60%

Kepolisian terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan bocah Angeline (8).
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6). /Antara
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan bocah Angeline (8).

"Semua kemungkinan-kemungkinan akan selalu kami dalami," kata Kapolri Badrodin Haiti, Senin (15/6).

Badrodin mengemukakanpenyidikan dilakukan secara intensif dengan melibatkan ahli-ahli, seperti forensik dan psikologi.

Jenderal bintang empat itu mengatakan penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait apakah kemungkinan ada pelaku lain.

Ihwal identitas serta kerabatnya yang ada di Bekasi, Badrodin mengatakan semua informasi berkaitan dengan tersangka akan dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Daerah Bali. "Masih dikembangkan".

Margriet CH Megawe, ibu angkat Angeline, tercatat sebagai warga RT 8 RW 4, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Bahkan, nama Angeline tercantum dalam Kartu Keluarga. Di dalam KK itu, Angeline tercatat sebagai family lain.

Selain itu, juga tercantum nama ayah angkat Angeline, Douglas Scarborough. Namun warga asing itu tak ada dalam anggota keluarga. Namanya hanya tercantum sebagai ayah kandung dari Christina Telly. Adapun kepala keluarganya adalah Margriet CH Megawe.

Douglas disebut-sebut memberikan hak warisnya kepada Angeline sebesar 60%. Namun Angeline meninggal lebih dulu di usia delapan tahun. Angeline tewas dibunuh di rumahnya, Sanur, Bali. Jasadnya baru ditemukan pada 10 Juni lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper