Kabar24.com, JAKARTA -- Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri telah menerima barang bukti terkait pembunuhan bocah Angeline guna pengusutan kasus tersebut.
"Sudah [diterima barang bukti], ada bercak darah, baju, bed cover, cangkul," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Anton mengatakan hasil penelitian Laboratorium Forensik umumnya diketahui setelah sepekan diteliti. Tetapi, pihaknya akan berupaya mempercepat penelitian forensik tersebut.
"Biasanya satu minggu, tapi kita akan percepat," katanya.
Dia menambahkan barang bukti itu diterima Puslabfor Polri dari Polda Bali sekitar dua hari lalu. "Kan ini baru empat hari dari penemuan, kira-kira dua hari lalu. Saya apresiasi Polda Bali," katanya.
Sementara itu terkait keterlibatan ibu angkat Angeline, Margriet, Anton menyatakan pihak kepolisian akan berhati-hati agar tidak terbawa opini. Menurut Anton, polisi akan mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus ini.
"Keinginan masyarakat sudah kita akomodir, misalnya menetapkan tersangka. Tapi kan tidak bisa serta merta juga harus ada faktanya," kata Anton.