Kabar24.com, JAKARTA - Partai Demokrat menolak wacana pemberian dana aspirasi senilai Rp20 miliar untuk masing-masing anggota DPR karena membebani keuangan negara.
Juru bicara Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin mengatakan penyaluran dan penggunaan dana ini sangat rawan penyimpangan, berpotensi disalahgunakan.
"Pengelolaan dana ini sesungguhnya rawan penyimpangan. Mekanisme pengawasan dan kontrol terhadap dana ini tidaklah mudah," katanya Ahad (14/6).
Dia menjelaskan pada DPR periode lalu, wacana serupa sempat muncul. Namun kala itu wacana terebut berhasil ditolak oleh sebagian besar kalangan. Saat itu setiap anggota dewan diusulkan menerima dana aspirasi senilai Rp15 miliar.
"Waktu itu berhasil ditolak, baik oleh pemerintah maupun DPR periode tersebut. Herannya tiba-tiba muncul kembali."
Didi berpendapat, seharusnya DPR kembali pada tugas pokok dan fungsi sebagai legislator yakni bidang legislasi, anggaran, dan kontrol terhadap kinerja pemerintah.
"Jangan buat publik marah dan kecewa, karena masih banyak hutang tupoksi yang belum dilunasi, juga karena kinerja yang masih jauh dari harapan," tegasnya.