Bisnis.com, TANGERANG—Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak belum dapat memastikan kapan akan hadir satuan tugas (satgas) perlindugan anak khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak sampai ke tingkat RT dan RW.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan kehadiran satgas tersebut masih dalam wacana.
Ia menyebutkan bahwa ide ini sudah dibicarakan dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Puan Maharani, namun sejauh ini belum mendapat jawaban yang diharapkan.
Adapun yang akan ditempuh Yohana ialah menggerakkan pemerintah daerah sampai tingkat desa untuk menggiatkan aktivitas sosial, seperti siskamling. Hal ini bertujuan untuk memantau potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak sekecil apapun di wilayahnya.
Guna mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan anak, seperti yang dialami Angeline, Yohana menitikberatkan kepada hukum dan berharap kepekaan media massa.
“Harus ada penegakan hukum. Media juga di mana-mana kalau ada kasus seperti ini harus diangkat,” ucap Yohanna, Jumat (12/6/2015).
Untuk jangka panjang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hendak bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna menghimpun data terpadu yang merangkum kasus kekerasan perempuan dan anak.
Yohana enggan menyebut pihak mana yang paling bertanggung jawab dalam penanganan masalah tersebut. Tapi dia berharap kementerian yang memiliki anggaran terbanyak dapat memotori berbagai program penanggulangan dan pencegahan.