Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBUNUHAN ANGELINE: KPAI Menduga Ada Persekongkolan Jahat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai Margaretha, ibu angkat Angeline, terlalu temperamental dan tertutup saat diminta informasi terkait hilangnya siswi sekolah dasar tersebut.
Olah TKP pembunuhan Angeline/Antara
Olah TKP pembunuhan Angeline/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai Margaretha, ibu angkat Angeline, terlalu temperamental dan tertutup saat diminta informasi terkait hilangnya siswi sekolah dasar tersebut.

"Saat saya mendatangi kediaman Angeline, ibu angkat korban sangat temperamental dan tertutup," Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, di Instalasi Kamar Jenazah RSUP Sanglah Denpasar, Jumat (12/6).

Arist menuturkan saat melakukan kunjungan ke rumah ibu angkat korban, di Jalan Sedap Malam, Minggu (24/5) lalu itu, pihaknya sempat tidak diizinkan untuk melihat lokasi halaman belakang rumahnya (tempat penemuan jenazah) dan diarahkan ke kamar Angeline.

Saat KPAI menanyakan kepada ibu angkat korban, Margaretha terkait keberadaan Angeline saat itu, lanjut dia, Margaretha secara spontan mengatakan anaknya masih berada di Denpasar.

"Secara spontan Margaretha mengakui sangat sulit menemukan Angeline," ujarnya.

Dengan adanya kejanggalan itu, pihaknya langsung menyampaikan kepada Kepala Polda Bali, Ronny Sompie.

Kemudian, informasi KPAI itu langsung dilakukan pengembangan dan penyelidikan sesuai dengan keterangan warga maupun investigasi kepolisian yang mendatangi ibu kandung korban di Banyuwangi.

Selain itu saat dimintai informasi, paparnya, Margaretha mengatakan orang yang terlibat dalam pembunuhan Angeline akan diberikan hukuman setimpal (dibunuh).

Namun, pihaknya saat itu terfokus untuk menemukan Angeline dalam kondisi selamat bersama Polda Bali.

"Saya merasa ada upaya menghalang-halangi dari Ibu angkat korbam saat kami mendatangi kediaman korban," ujarnya.

Pihaknya menduga ada upaya persekongkolan jahat yang dilakukan lebih dari satu orang.

"Namun, saya tidak dapat menuduh seseorang dan hanya menilai dari praduga tidak bersalah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper