Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Angeline: Ini Hasil Autopsi Jenazah Angeline

Kasus Angeline: Ini Hasil Autopsi Jenazah Angeline
Petugas kepolisian di tempat kejadian perkara penemuan kuburan bocah Angeline/Feri Kristianto/yus
Petugas kepolisian di tempat kejadian perkara penemuan kuburan bocah Angeline/Feri Kristianto/yus

Kabar24.com, JAKARTA - Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, menemukan adanya luka akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala jenazah Angeline (8).

"Dari hasil autopsi, kami menemukan luka benturan pada kepala kanan yang menyebabkan korban meninggal," kata Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi, di Denpasar, Rabu.

Selain itu, pihaknya menemukan luka memar pada wajah, leher, tangan, lengan, paha, pantat, dan punggung kaki akibat kekerasan benda tumpul.

Dudut menegaskan luka pada bagian kepala kanan jenazah akibat benda tumpul tersebut menjadi penyebab fatal kematian korban.

"Saat kami melakukan autopsi, kondisi jenazah saat kami terima sudah dalam keadaan membusuk," ujarnya.

Pihaknya memperkirakan kematian bocah dikabarkan hilang sejak 16 Juni 2015 itu sudah sejak tiga minggu sebelum dilakukan pemeriksaan. "Posisi jenazah saat dikubur terlihat telungkup ke kiri dan kaki menekuk," kata Dudut.

Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, menambahkan, pada punggung bagian kanan terdapat luka bekas sulutan api rokok.

"Leher jenazah terdapat bekas jeratan tali plastik sebanyak empat lilitan," ujar Alit.

Dari bentuk simpul lilitan, jelas dia, korban diduga dibunuh oleh pelaku berusia dewasa.

Terkait adanya dugaan pemerkosaan terhadap korban, pihaknya tidak dapat memastikan hal tersebut karena jenazah sudah dalam kondisi membusuk.

Sampai saat ini jenazah masih dititipkan di Kamar Jenazah RSUP Sanglah. Jenazah bocah nahas itu ditemukan polisi di halaman rumah ibu angkatnya di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Rabu siang, setelah berhari-hari dalam pencarian.

Hilangnya Angeline tidak hanya menyita perhatian publik, melainkan juga jajaran menteri dan Komnas Perlindungan Anak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper