Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

STIE ADHY NIAGA DIBEKUKAN: Alumni Tempuh Jalur Hukum

Ikatan Keluarga Alumni STIE Adhy Niaga akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang membekukan kampus tersebut.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Natsir./JIBI-Endang Muchtar
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Natsir./JIBI-Endang Muchtar

Kabar24.com, BEKASI-- Ikatan Keluarga Alumni STIE Adhy Niaga akan menempuh jalur hukum  terkait pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang membekukan kampus tersebut.

Muhammad Jupri, Koordinator Ikatan Keluarga Alumni STIE Adhy Niaga, mengaku kecewa dengan pernyataan M. Nasir. Pihak alumni akan menempuh jalur hukum setelah M. Nasir menyatakan secara resmi melalui keputusan tertulis.

Langkah yang akan diambil ini bertujuan untuk menguji kebenaran tuduhan M. Nasir adanya ijazah palsu di kampus tersebut.

"Kami akan lakukan proses hukum jika kampus ini akan dibekukan," ujarnya di Bekasi, Kamis (4/6/2015).

Dia menuturkan, jika Kemenristek Dikti menemukan ada indikasi ijazah palsu di kampus tersebut, sebaiknya dibongkar tanpa harus membekukan kampus. Pembekuan dinilai tak etis dan melanggar UUD 45.

"Buktikan siapa yang memakai ijazah palsu. Indikasinya ini kan oknum, masa karena 1-2 orang jadi kena semuanya."

M. Nasir membekukan STIE Adhy Niaga, karena tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan. Dokumen yang tidak dilengkapi itu seperti data mahasiswa, data mahasiswa pindahan, pembelajaran tidak dan ketiadan jadwal kuliah.
 
Setelah pembekuan, sekolah tinggi itu tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru dan pindahan, melakukan kegiatan pembelajaran dan menyelenggarakan wisuda. Nasir memberi waktu hingga dua pekan dan satu bulan kepada sekolah tinggi tersebut melengkapi dokumen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper