Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

“Debt Collector” Intimidasi & Ancam Bunuh Keluarga Politisi NasDem

Keluarga anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, Budi Soleh, korban premanisme penagih utang (debt collector).
Ahmad Sahroni/youtube
Ahmad Sahroni/youtube

Kabar24.com, JAKARTA-- Keluarga anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, Budi Soleh,  korban premanisme penagih utang (debt collector).

Padahal,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin tak akan ada lagi tindakan premanisme dalam aksi penagih utang.  Budi, di Jakarta, Rabu (27/5/2015), menjelaskan peristiwa itu bermula ketika dia bersama keluarganya melintas di sekitar kawasan Pusat Grosir (PGC) Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (26/5/2015), sekitar pukul 11.30 WIB.

"Sejak dari Halim, saya merasa sudah diikuti karena sempat melihat mobil Honda jazz biru mengikuti dengan pelan," katanya.

Tak lama kemudian, komplotan tersebut menggedor-gedor mobilnya dan memaksa mobil berhenti dengan alasan nomor pajak kendaraan sudah mati.

"Pertama, kendaraan keluarga saya disetop di lampu merah Cililitan dengan alasan bahwa kendaraan pelat nomor polisi belum perpanjang pajaknya," katanya.

Setelah sempat terjadi adu mulut di pinggir jalan, korban kemudian meminta pertolongan ke Pos Polisi (Pospol) Cililitan, Jakarta Timur. Tiba di Pospol, aksi penagih utang itu bukannya mereda, tapi malah kembali mengintimidasi dan bahkan mengancam akan membunuh keluarga Budi.

Saling Dorong

Sempat terjadi aksi dorong-mendorong, sehingga memaksa korban berteriak minta tolong. Berkat bantuan polisi, akhirnya keributan bisa dilerai. Kemudian penagih utang tersebut memaksa Budi ke kantor asuransi di bilangan Tanah Kusir.

Budi mengaku bahwa surat kendaraannya, mobil Honda CRV hitam tahun 2004, digadaikan untuk keperluan anak kuliah.

"Karena keperluan anak kuliah, terpaksa saya 'sekolahkan' selama dua tahun. Jatuh tempo September, tapi terus kepakai, akhirnya tertunda," ujarnya.

Paman Ahmad Sahroni itu mengaku sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Ahmad Sahroni sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu karena tindakan premanisme, apa pun bentuknya, tidak diperbolehkan, karena hanya meresahkan masyarakat. Sahroni mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada Ketua Dewan OJK.

"Sudah saya laporkan juga ke OJK. Aksi premanisme apa pun bentuknya tidak diperkenankan. Apalagi ada upaya perampasan seperti ini," tegas Sahroni.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper