Bisnis.com, TANJUNGPANDAN - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap mafia DVD/CD bajakan sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
“Hipmi mendesak agar Polri segera menangkap mafia DVD bajakan. Mereka berada dibalik industri illegal ini,” ujar Ketua Bidang Ekonomi Kreatif BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Yaser Palito dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Jumat (22/5/2015).
Yaser mengatakan pembajakan DVD di Indonesia sangat sistematis dan terorganisir. Tak hanya itu, distribusi DVD bajakan ini tidak lagi malu-malu sebab sudah terjual jelas di mal-mal di kota-kota besar.
Hipmi memperkirakan akibat ulah mafia DVD bajakan ini, negara dirugikan sebesar Rp6 triliun per tahun. “Kita dapat angka ini dari hilangnya kesempatan negara memperoleh pemasukan dari perpajakan,” ujarnya.
Yaser mengatakan pihaknya mendukung upaya Presiden Jokowi untuk memberantas mafia DVD bajakan. Sebelumnya Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan mulai menindak tegas praktik pembajakan yang sudah merajalela di negeri ini.
Menurut Yaser, dampak dari kejahatan pembajakan ini industri kreatif sulit berkembang, meski potensinya sangat besar. Hal ini disebabkan hak kekayaan intelektual para pencipta dan inovator tidak ada yang dapat menjamin.
Menurut data Hipmi, secara sektoral pertumbuhan industri kreatif nasional 2014 mencapai 10% dan industri ini diperkirakan dapat masuk tiga besar kontributor untuk produk domestik bruto (PDB).
Sementara itu nilai ekspor produk industri kreatif sepanjang 2013 mencapai US$0 miliar atau setara dengan Rp119,7 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8% dibandingkan pada 2012.
Meski demikian, kontribusi ekspor industri kreatif baru menyumbang 0,68% dari total ekspor nasional. Bandingkan dengan negara-negara Asean lainnya, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang rata-rata di atas 1%.
Sedangkan negara di dunia dengan ekspor industri kreatif paling besar adalah Amerika yang sudah mencapai 5,02% dari total ekspor mereka, kemudian Perancis sebesar 4,02% dan Inggris yakni 3,87 %.