Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK Panggil Mantan Bendahara Kakorlantas Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua pada tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo sebagai terpidana.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 22 Mei 2015  |  16:50 WIB
KPK Panggil Mantan Bendahara Kakorlantas Polri

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua pada tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo sebagai terpidana.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Bendahara pada Korlantas Polri yaitu Komisaris Polisi Legimo Pudjo Sumarto sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SSB," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/5).

Sebelumnya, Legimo pernah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri yang sebelumnya mengusut korupsi dengan anggaran total Rp196,8 miliar tersebut.

Namun, setelah penanganan kasus ini dilimpahkan ke KPK, Legimo dibebaskan setelah kasus tersebut dilimpahkan ke KPK.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

simulator sim kakorlantas kpk. korupsi
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top