Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua pada tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo sebagai terpidana.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Bendahara pada Korlantas Polri yaitu Komisaris Polisi Legimo Pudjo Sumarto sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SSB," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/5).
Sebelumnya, Legimo pernah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri yang sebelumnya mengusut korupsi dengan anggaran total Rp196,8 miliar tersebut.
Namun, setelah penanganan kasus ini dilimpahkan ke KPK, Legimo dibebaskan setelah kasus tersebut dilimpahkan ke KPK.
KPK Panggil Mantan Bendahara Kakorlantas Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua pada tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo sebagai terpidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium