Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua pada tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo sebagai terpidana.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Bendahara pada Korlantas Polri yaitu Komisaris Polisi Legimo Pudjo Sumarto sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SSB," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/5).
Sebelumnya, Legimo pernah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri yang sebelumnya mengusut korupsi dengan anggaran total Rp196,8 miliar tersebut.
Namun, setelah penanganan kasus ini dilimpahkan ke KPK, Legimo dibebaskan setelah kasus tersebut dilimpahkan ke KPK.
KPK Panggil Mantan Bendahara Kakorlantas Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua pada tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo sebagai terpidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Momentum Pemulihan Semen Angkat Saham INTP dan SMGR
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

12 jam yang lalu
Habiburokhman ungkap Alasan Belum Unggah Revisi Pasal KUHAP

15 jam yang lalu
GOTO Pastikan Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

15 jam yang lalu
Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Tidak Atur soal Penyadapan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
