Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGETATAN REGULASI KEUANGAN: AS Lawan Gugatan MetLife

Pemerintah Amerika Serikat menentang gugatan MetLife Inc terkait penggolongan korporasi sebagai salah satu perusahaan berdampak sistemik pada perekonomian.
The Federeal Reserve/telegraph.co.uk
The Federeal Reserve/telegraph.co.uk

Bisnis.com, NEW YORK—Pemerintah Amerika Serikat menentang gugatan MetLife Inc terkait penggolongan korporasi sebagai salah satu perusahaan berdampak sistemik pada perekonomian.

MetLife tercatat sebagai perusahaan nonbank pertama yang menolak keputusan kategori yang ditetapkan oleh Dewan Pengawas Stabilitas Finansial (SIFI). Dewan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Jack Lew itu memasukkan perseroan sebagai perusahaan too big to fail.

Perusahaan dengan kategori tersebut akan berada di bawah pengawasan Federal Reserve (the Fed) dan akan dikenakan persyaratan serta kewajiban yang lebih ketat terkait permodalan dan likuiditas. Namun perusahaan menilai, tuntutan itu berisiko menghambat akselerasi pertumbuhan dan laba.

Departemen Kehakiman AS mengatakan MetLife mempunyai keterkaitan yang kuat dengan perusahaan finansial lain melalui berbagai aktivitasnya di pasar modal dan produk asuransinya. “Penolakan MetLife terhadap analisis dan kesimpulan dewan tidak sesuai,” ungkap pemerintah.

Jika permohonan MetLife untuk dihapuskan dari daftar perusahaan berdampak sistemik dikabulkan, pemerintah menilai hal tersebut akan sangat mengecewakan dan bertentangan dengan upaya SIFI untuk mempertahankan stabilitas finansial yang mengancam perekonomian nasional.

Menanggapi hal tersebut, pihak MetLife mengklaim perseroan adalah sumber stabilitas finansial nasional alih-alih sebagai pemicu risiko instabilitas perekonomian AS. “Kami sangat tidak setuju dengan pendapatan pemerintah dan kami akan meresponnya melalui pengadilan,” demikian pernyataan resmi MetLife.

Selain, MetLife SIFI juga telah memasukkan sejumlah bank raksasa dalam kategori berisiko sistemik di antaranya JP Morgan Chase, Goldman Sachs, Morgan Stanley, Bank of America, Bank of New York Mellon, dan Wells Fargo.

Bank-bank tersebut memiliki kewajiban dan persyaratan modal minimum yang lebih besar untuk memastikan ketahanannya terhadap guncangan krisis. Atas penggolongan itu, perbankan juga telah melayangkan protesnya.

Sementara itu, dari kalangan nonbank, selain MetLife SIFI juga memasukkan Prudential Financial Inc, American International Group Inc, dan unit finansial milik General Eletronic Co ke dalam daftar korporasi berdampak sistemik.

MetLife mengatakan seharusnya SIFI menilik lebih jauh tentang risiko yang ditimbulkan oleh perusahaan asuransi. Pasalnya, asuransi tak menghadapi risiko likuiditas layaknya bank karena asuransi tak bergantung pada deposito jangka panjang dan pembiayaan. Korporasi sektor asuransi juga tak berinvestasi pada aset nonlikuid bertenor panjang, seperti pinjaman komersial.

Gencarnya upaya AS melalui SIFI dan ketatnya pengawasan oleh the Fed adalah upaya otoritas Negeri Paman Sam untuk mencegah terulangnya krisis finansial global, terutama yang dipicu oleh korporasi raksasa berskala multinasional, seperti krisis 2009 saat Lehman Brothers tumbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper