Bisnis.com, JAKARTA—Memperingati 17 tahun peristiwa Trisakti, mahasiswa Universitas Trisakti meminta pemerintah mengakui kesalahan yang dibuat dalam insiden yang menewaskan empat orang tersebut.
Muhammad Puri Andamas, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, mengatakan pihaknya kan terus menuntut penyelesaian kasus tersebut. Hingga kini, pemerintah terlihat belum serius dalam penyelesaian kasus yang masuk dalam kelompok pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat itu.
“Kami mendesak pemerintah mengakui kesalahan yang terjadi dalam peristiwa Trisakti, dan memperhatikan kesejahteraan keluarga korban yang hingga kini mencari keadilan,” katanya di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (12/5).
Muhammad menuturkan seluruh civitas akademika Trisakti akan terus menuntut realisasi dari janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Menurutnya, pemerintah harus segera menerbitkan Keputusan Presiden terkait pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Pemerintah juga setidaknya harus menetapkan 12 Mei sebagai hari pergerakan mahasiswa, agar masyarakat terus mengingat peristiwa tersebut.
“Setiap tahun kami mencoba jalur yang sama tetapi tidak ada tanggapan, tahun ini kami sudah berikan surat kepada beberapa institusi, tetapi belum ada titik terang,” ujarnya.
Sekadar diketahui, hasil Penyelidikan Komnas HAM terhadap peristiwa Trisakti, Semanggi dan Semanggi II menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat. Dalam peristiwa tersebut setidaknya empat orang dilaporkan meninggal dunia, empat orang lainnya mengalami luka tembak, dan ratusan orang mengalami luka akibat pemukulan.