Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRAGEDI TRISAKTI 1998: Jokowi Dituntut Ungkap Kasus Penembakan 4 Mahasiswa

Sivitas akademi Universitas Trisakti berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, khususnya penembakan empat mahasiswa Trisakti saat 12 Mei 1998.

Kabar24.com, JAKARTA - Sivitas akademi Universitas Trisakti berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, khususnya penembakan empat mahasiswa Trisakti saat 12 Mei 1998.

"Jokowi merupakan presiden produk reformasi," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Muhammad Puri Handamas.

Menurut Handamas, saat ini peringatan 17 tahun peristiwa 12 Mei 1998, merupakan saat yang tepat bagi Jokowi untuk membuktikan janji kampanyenya, mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM.

Pada 12 Mei 1998, empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak saat kampus Trisakti menggelar aksi unjuk rasa menentang Orde Baru. Ke-4 mahasiswa itu yakni Hendriawan Sie, jurusan manajemen; Hery hartanto, teknik mesin; Elang Mulya Lesmana, arsitektur, dan Hafidhin Royan, teknik sipil.

 

Hingga saat ini, kasus penembakan tersebut belum terungkap.




Tak hanya itu, kata Handamas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia siap membantu untuk mengungkap peristiwa penembakan tersebut. "Komnas HAM mendorong sekali dengan kegiatan tahunan kami ini," katanya.

Menurut informasi yang diperolehnya dari Komnas HAM, Handamas menjelaskan Presiden Jokowi siap membentuk tim untuk mengusut kasus pelanggaran HAM.

"Trisakti siap jika dilibatkan pemerintah untuk mengungkap misteri penembakan tersebut".

Universitas Trisakti hingga saat ini tampak ramai. Beberapa mahasiswa berkumpul di beberapa tempat. Mereka terlihat kompak dengan menggunakan jas almamater berwarna biru. Setelah mendengarkan orasi, mereka mulai memasuki bis untuk long march dari Museum Gajah hingga Istana Presiden, Jakarta Pusat.

Selain itu, di beberapa sudut kampus tampak terbentang berbagai macam spanduk untuk memperingati peristiwa 12 Mei 1998. Salah satu spanduk bertuliskan "17 Tahun 12 Mei 1998, Di Mana Tanggung Jawab Negara, Hukum Berat Pelanggar HAM."

Bahkan di Gedung Prof Boedi Harsono S.H, Fakultas Hukum terdapat foto-foto peristiwa 12 Mei 1998. Di depan foto tersebut terdapat miniatur monumen peristiwa 12 Mei 1998 dengan lubang seperti bekas peluru dan cat merah yang menggambarkan darah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper