Bisnis.com, JAKARTA — DPR meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menangani masalah rumitnya ketentuan Pilkada yang a.l. mengancam kepesertaan sejumlah partai politik berkonflik.
Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR, mengatakan Pilkada merupakan masalah yang sangat krusial. “Dengan demikian, Jokowi sebagai kepala neara harus ikut menangani masalah ini,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (8/5).
Selain Jokowi, paparnya, penanganan polemik Pilkada itu perlu disikapi oleh KPU dan DPR. “Harus diadakan pengubahan UU tentang Parpol dan Pilkada agar Pilkada berjalan sesuai dengan kaidah demokrasi.”
Menurutnya, pengubahan itu merupakan persetujuan antara pemerintah dan DPR. “Meski demikian, harus lebih dulu ada rapat konsultasi antara Jokowi, KPU, pimpinan DPR, serta Komisi II agar penyelesaiannya tuntas dan tidak berbelit.”
Rapat konsultasi itu, jelasnya, untuk membahas hal yang mengancam kepesertaan parpol dalam pilkada. Saat ini, dinamika yang berkembang adalah soal keabsahan pengurus parpol yang diakui oleh Menkumham Yasonna H Laoly. “Itu masalah saat ini, karena kepengurusan yang diakui menkumham dari partai yang berkonflik sudah berakhir.”
Untuk itu, pemerintah bersama DPR dan KPU harus segera bekerjasama mengatasi masalah tersebut. “Dengan demikian, Pilkada serentak bisa berjalan seperti yang telah dijadwalkan,” kata Taufik, mantan Sekjen PAN.