Kabar24.com, PEKANBARU -- Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru menambah izin prinsip gerai ritel modern di wilayahnya mendapat tanggapan kritis dari anggota legislatif setempat.
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi mengatakan pihaknya secara umum sepakat dengan rencana penambahan izin gerai ritel itu.
"Tapi kami tetap mengkritisi perizinan sebelumnya yang mencapai masing-masing 100 ritel, harus ada evaluasi dan kajian dari penerapannya di lapangan," katanya, Kamis (7/5).
Roem memgatakan dari pantauan di lapangan, ada banyak kesalahan yang dilakukan pengelola ritel modern, seperti yang paling banyak ditemukan adalah jarak antar gerai sangat dekat.
Padahal sesuai peraturan daerah, ada batas minimal yang harus dipatuhi pengelola ritel. Roem mengatakan setiap gerai harus berjarak sekurang-kurangnya 350 meter.
Selain itu, gerai ritel modern juga tidak dibenarkan untuk membuka toko di jalan lingkungan atau perumahan, dimana seharusnya adalah jalan utama, bukan jalan sekunder.
"Jadi masalah semacam ini harus benar-benar diperhatikan Pemkot, sebelum realisasi penambahan izin prinsip diberlakukan," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Pekanbaru membuka peluang bagi pengusaha ritel untuk melebarkan bisnisnya di Ibu Kota Provinsi Riau itu.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan pihaknya memang telah membahas permintaan sejumlah pihak yang ingin menambah gerai ritel di Pekanbaru.
"Dalam dua tahun ini kami berencana akan tetap memberikan izin prinsip kepada pengusaha ritel yang ingin menambah gerainya," katanya.
Firdaus mengatakan untuk masing-masing merek ritel pihaknya membatasi izin gerai baru hanya sebanyak 50 saja.
Selain itu, sebelum izin operasional diberikan, akan dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan administrasi dari aparatur daerah paling bawah seperti RT dan RW.
Adapun Corporate Communication Alfamart Pekanbaru Moriah Tobing mengatakan pihaknya menyambut baik komitmen Pemkot Pekanbaru dalam penambahan izin prinsip gerai ritel.
"Kami menyambut baik kebijakan ini karena bisa menambah gerai dan melakukan ekspansi. Kami juga selalu memerhatikan aturan dan regulasi yang diterapkan di daerah operasional gerai Alfamart," katanya.
Pekanbaru Diminta Evaluasi Izin Gerai Ritel
Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru menambah izin prinsip gerai ritel modern di wilayahnya mendapat tanggapan kritis dari anggota legislatif setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu
Forum BUMN Riau Dorong Sport Tourism Lewat Fun Golf Perdana
12 jam yang lalu