Kabar24.com, JAKARTA-- Penyidik Polda Metro Jaya akan merekonstruksi pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi, Rabu (6/5/2015).
"Rekonstruksi akan digelar Rabu," kata Kepala Unit I Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Budi Towoliu di Jakarta Selasa (5/5/2015).
Budi mengatakan penyidik memajukan jadwal agenda rekonstruksi pembunuhan Deudeuh yang awalnya 12 Mei 2015.
Budi menuturkan, tersangka M Prio Santoso alias Rio,24, akan melakukan sejumlah rangkaian adegan awal pertemuan dengan korban hingga terjadi pembunuhan, serta meninggalkan lokasi kejadian.
Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, yakni di kontrakan Deudeuh di Jalan Tebet Utara Nomor 15C Tebet Jakarta Selatan, dan Stasiun Kereta Cawang yang menjadi tempat pembuangan kunci kamar kos Deudeuh.
Penyidik memerlukan rekonstruksi guna memastikan peristiwa pembunuhan dan melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Rio.Deudeuh ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya itu Sabtu (11/4/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim identifikasi menemukan korban tewas dengan kondisi mulut disumpal kaos kaki, leher dijerat kabel dan tubuh tanpa busana. Akhirnya, polisi meringkus Rio di rumah kontrakannya di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu dini hari (15/4/2015) pukul 03.00 WIB.