Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKI: Presiden Bisa Imbau Polri Tak Ganggu KPK Lagi

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, satu-satunya sosok yang dapat menghentikan perseteruan yang sering kali terjadi antara KPK dan Polri, hanya Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pimpinan tertinggi di Indonesia.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) didampingi Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangguhan penahanan oleh Bareskrim Mabes Polri./Antara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) didampingi Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangguhan penahanan oleh Bareskrim Mabes Polri./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, satu-satunya sosok yang dapat ‎menghentikan perseteruan yang sering kali terjadi antara KPK dan Polri, hanya Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pimpinan tertinggi di Indonesia.

Seperti diketahui, perseteruan yang terjadi antara KPK dan Polri sampai saat ini masih belum selesai. Setelah konflik antara Komjen Pol Budi Gunawan dengan KPK, KPK kembali disibukkan dengan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet yang diduga melibatkan seorang penyidik KPK, Novel Baswedan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman‎ mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menginstruksikan kepolisian, agar tidak lagi mengganggu kinerja KPK, dalam memberantas tindak pidana korupsi.‎

"Presiden dapat menginstruksikan agar polisi tidak ganggu KPK lagi, karena polisi adalah bagian pemerintahan," tutur Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/5/2015).

Selain itu Boyamin juga mengimbau kepada Polri untuk tidak lagi mengganggu seluruh unsur KPK. Pasalnya menurut Boyamin, KPK merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang sampai saat ini masih dipercaya masyarakat.

"KPK dibentuk juga berdasarkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri dan Kejaksaan Agung. Karena itu jangan sampai ada unsur KPK yang diganggu," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper