Kabar24.com, JAKARTA-- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, satu-satunya sosok yang dapat menghentikan perseteruan yang sering kali terjadi antara KPK dan Polri, hanya Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pimpinan tertinggi di Indonesia.
Seperti diketahui, perseteruan yang terjadi antara KPK dan Polri sampai saat ini masih belum selesai. Setelah konflik antara Komjen Pol Budi Gunawan dengan KPK, KPK kembali disibukkan dengan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet yang diduga melibatkan seorang penyidik KPK, Novel Baswedan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menginstruksikan kepolisian, agar tidak lagi mengganggu kinerja KPK, dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Presiden dapat menginstruksikan agar polisi tidak ganggu KPK lagi, karena polisi adalah bagian pemerintahan," tutur Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/5/2015).
Selain itu Boyamin juga mengimbau kepada Polri untuk tidak lagi mengganggu seluruh unsur KPK. Pasalnya menurut Boyamin, KPK merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang sampai saat ini masih dipercaya masyarakat.
"KPK dibentuk juga berdasarkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri dan Kejaksaan Agung. Karena itu jangan sampai ada unsur KPK yang diganggu," tukasnya.