Kabar24.com, JAKARTA -- Novel Baswedan diberangkatkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi terkait kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet, di saat bersamaan penyidik juga kejar tayang rekonstruksi selesai secepatnya.
"Charter khusus pesawat agar terburu, penyidik Polri berusaha," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Anton berharap Novel dapat menjalani rekonstruksi dengan lancar. Sebab, kata Anton, rekonstruksi ini merupakan upaya transparansi Polri dalam menangani suatu perkara.
"Apabila yang bersangkutan sendiri dipastikan akan berjalan baik," katanya.
Penyidik diketahui masih memeriksa Novel dengan tenggat waktu 1x24 jam. Adapun Novel diperiksa oleh Bareskrim Jumat dinihari, sehingga pemeriksaan diperkirakan selesai pada Sabtu dini hari nanti.
Sebelumnya Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bila pemeriksaan telah selesai Novel tidak ditahan, namun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mesti bersikap kooperatif saat diperiksa.
"Kami upayakan 1x24 jam, sehingga tidak ada penahanan. Kami meminta kepada Pimpinan KPK dan Novel untuk kooperatif," katanya.
Badrodin mengatakan sesuai jadwal pemeriksaan Novel diperkirakan selesai pukul 00.30 WIB [Sabtu dinihari]. Begitu selesai Novel sudah dapat diserahkan kembali ke pengacaranya.
"Kalau bebas kan jam 00.30 WIB, kita akan serahkan ke pengacara di Bengkulu. Kami berharap Novel kooperatif," katanya.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan Novel diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timuer bertolak menuju Bengkulu menggunakan pesawat milik Polri. Penyidik sengaja menggunakan pesawat Polri untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Penyidik Kejar Tayang Rekonstruksi, Nasib Novel Ditentukan Malam ini
Novel Baswedan diberangkatkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi terkait kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet, di saat bersamaan penyidik juga kejar tayang rekonstruksi selesai secepatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Setyardi Widodo
Topik
Konten Premium