Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NOVEL BASWEDAN DITANGKAP: Presiden Jokowi Minta Novel Dibebaskan. Akankah Polri Membangkang?

Penangkapan Novel Baswedan yang kini berlanjut dengan penahanan di Makop Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, seakan bertentangan dengan perintah Presiden Jokowi agar penyidik KPK itu tidak ditahan dan Kapolri tidak menciptakan kontroversi.
Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Wakapolri (saat itu) Komjen Badrodin Haiti berjalan di kompleks PTIK Jakarta, Selasa (3/3/2015)./JIBI-Akhirul Anwar
Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Wakapolri (saat itu) Komjen Badrodin Haiti berjalan di kompleks PTIK Jakarta, Selasa (3/3/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Kabar24.com, JAKARTA -- Penangkapan Novel Baswedan yang kini berlanjut dengan penahanan di Makop Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, seakan bertentangan dengan perintah Presiden Jokowi agar penyidik KPK itu tidak ditahan dan Kapolri tidak menciptakan kontroversi.

Presiden "Jokowi" Joko Widodo langsung bereaksi menanggapi penangkapan Novel Baswedan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari. Presiden Jokowi memberikan empat perintah, salah satunya agar Polri membebaskan Novel Baswedan.

Hal itu diungkapkan Jokowi yang saat ini sedang berada di Solo. Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara KPK-Polri.

“Tadi saya sudah perintahkan ke Kapolri, pertama untuk tidak ditahan. Kedua proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil,” kata Presiden Jokowi seusai salat Jumat di Masjid Kotta Barat, Solo.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak membuat kontroversi. Pernyataan ini bisa dibilang menjadi yang paling tegas untuk Polri sejak polemik KPK vs Polri berlangsung awal tahun ini.

“Ketiga, Kapolri untuk tidak membuat hal-hal yang membuat kontroversi di masyarakat. Maupun kesinergian antara KPK dan Polri. Mereka harus kerja sama-sama, Polri, KPK dan Kejaksaan,” katanya.

Saat ditanya kembali upaya pembebasan Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo kembali menjawab “sudah saya perintahkan tadi.”

Kini bola berada di Kapolri Badrodin Haiti, akankah ia patuh pada perintah Presiden dan mendisiplinkan jajaran kepolisian untuk mengikuti perintah itu atau justru sebaliknya.

Sebagai perbandingan, ketika Novel Baswedan akan dicokok polisi pada 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat memerintahkan agar Novel juga tidak ditahan. Perintah itu pun dipenuhi pihak Kepolisian RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Saeno
Sumber : solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper