Kabar24.com, JAKARTA-- Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah membuat seluruh pimpinan KPK terkejut dan keheranan.
Pasalnya, Novel ditangkap Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat dalam kasus lawas yaitu kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet.
Karena itu, menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, seluruh pimpinan KPK pagi ini akan menggelar rapat tertutup dan melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti penangkapan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Jajaran pimpinan ke KPK, pagi ini," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikejutkan dengan kabar soal penangkapan salah satu penyidik KPK Novel Baswedan oleh pihak Bareskrim Polri, Jumat dini hari.
Penangkapan terjadi di rumah Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah istrinya pulang dari acara pengajian.
Saat itu ada seseorang yang mengaku dari Bareskrim Polri dan menyampaikan bahwa kedatangannya adalah untuk menangkap dan menahan Novel Baswedan, karena Novel diduga terlibat dalam kasusnya yang cukup lama dan ditangani Polri yaitu kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet.
Surat perintah penangkapan ini ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Herry Prastowo.
Herry pernah dipanggil KPK tiga kali sebagai saksi kasus rekening mencurigakan yang melibatkan Komjen Polisi Budi Gunawan. Tetapi, ketika itu ia selalu mangkir dari pemeriksaan KPK.