Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkejut atas penangkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terhadap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan.
Jumat (1/5/2015) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB Novel Baswedan ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait dengan penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Novel Baswedan.
"Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya untuk menanyakan dan koordinasi dengan kepolisian," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/5).
Priharsa menambahkan, bahwa pihak KPK baru mengetahui peristiwa penangkapan terhadap Novel tersebut melalui Novel sendiri yang telah mengirimkan pesan kepada pimpinan KPK bahwa dirinya ditangkap pihak Bareskrim Polri.
"Memang ada pesan pendek dari HP Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap. Info ini sangat mengagetkan pimpinan KPK," tukasnya.