Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan penyidik sengaja membawa Novel Baswedan ke rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, lantaran di Bareskrim sudah penuh.
"Karena di sini sudah penuh, jadi kita titipkan dulu di Brimob," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Lebih lanjut, Kabareskrim menyatakan selama menjalani pemeriksaan, Novel disebut tidak bersikap koperatif. "Tidak merespons apa yang ditanyakan penyidik. Sekarang dilakukan upaya pemeriksaan," katanya.
Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan berpendapat Novel dibawa ke rutan Mako Brimob mengingat tempat di sana lebih tenang. Sedangkan di Bareskrim, kata Anton, sedang penuh pemeriksaan.
"Sepanjang kantor polisi sah-sah saja," katanya.
Jumat (1/5/2015) dini hari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menjemput Novel Baswedan di kediamannya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sekitar pukul 00.00 WIB, Novel dibawa ke Bareskrim Polri.
Kasus Novel bermula pada 2004, saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu, Novel diduga terlibat menganiaya pencuri sarang burung walet hingga meninggal dunia.
Kasus Novel muncul ke permukaan ketika konflik KPK vs Polri pada 2012. Saat itu Novel diketahui menjadi penyidik korupsi simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.