Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan telah menyiapkan anggaran senilai Rp50 miliar untuk dana ganti rugi lahan bagi pembangunan kawasan ekonomi khusus Tanjung Api—Api.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel Permana mengatakan dana yang bersumber dari APBD 2015 itu disiapkan untuk biaya pembebasan lahan seluas 217 ha di Desa TEluk Bayu, Kabupaten Banyuasin.
“Dananya sudah kami siapkan mudah-mudahan cukup dan tidak ada masalah dalam proses pembebasannya,” katanya, Kamis (30/4/2015).
Menurutnya, proses pembebasan lahan untuk KEK TAA itu sudah on schedule. Malah, dia menambahkan, tahap inventarisasi awal yang dilakukan Pemkab Banyuasin lebih cepat dari yang ditargetkan.
Permana mengatakan lahan seluas 217 ha itu nantinya akan dibangun berbagai sarana, salah satunya kawasan industri seluas 82,5 ha.
Disperindag Sumsel menargetkan pembebasan lahan bisa selesai pada Juli – Agustus 2015. Selanjutnya, bisa dilakukan pembangunan di lahan tersebut.
“Badan Penanaman Modal Daerah saat ini terus melakukan promosi untuk menawarkan pembangunan di KEK TAA Banyuasin,” paparnya.