Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyalahgunaan Wewenang Menkumham: Idrus Marham Diperiksa Bareskrim Polri

Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyalahgunaan wewenang Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Idrus Marham/Antara
Idrus Marham/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Idrus diperiksa sebagai saksi dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.

"Saya dipanggil sebagai saksi terkait laporan saudara John Kenedy Aziz dugaan penyalahgunaan Menkumham dan dugaan pemalsuan surat mandat," kata Idrus di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015) siang.

Idrus mengungkapkan dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik ihwal Surat Keputusan Menkumham tentang pengesahan pendaftaran kepengurusan DPP Partai Golkar Munas Ancol. "Saya akan ditanya soal itu dan memberi keterangan untuk memberi sesuai yang saya tahu," katanya.

Idrus menambahkan pihaknya siap menyerahkan sejumlah dokumen ke penyidik untuk menindaklanjuti laporan penyalahgunaan wewenang tersebut.

"Tentunya bawa tapi saya serahkan setelah ditanya penyidik. Yang pasti dokumen yang diproyeksikan melengkapi keterangan," katanya.

Menurut dia, Menkumham telah membuat keputusan tak mendasar mengesahkan Golkar versi Munas Ancol, sebab Mahkamah Partai Golkar dalam putusannya tidak memenangkan salah satu pihak baik kubu Ancol maupun Bali.

"Ini diperkuat pendapat Muladi, ketua Mahkamah Partai bahwa mahkamah tidak memenangkan salah satu pihak," katanya.

Selasa (17/3), dua kader Partai Golkar versi Munas Bali Ridwan Bae dan John Kenedy Aziz melaporkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo ke Bareskrim Polri, atas dugaan menyalahgunakan wewenang terhadap keputusan mengesahkan Partai Golkar Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper