Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Depok Janji Usut Kasus Kematian Nurdin Priatna

Kepolisian Resor Kota Depok berjanji akan mengusut kasus kematian mantan tahanan Polsek Sukmajaya, Nurdin Priatna (27) yang diduga tewas dalam tahanan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, DEPOK--Kepolisian Resor Kota Depok berjanji akan mengusut kasus kematian mantan tahanan Polsek Sukmajaya, Nurdin Priatna (27) yang diduga tewas dalam tahanan.
Kapolresta Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah mengatakan dirinya akan tegas memberikan sanksi pada anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus kematian Nurdin Priatna tersebut.
"Kami sudah memintai keterangan pada Kapolseknya dan beberapa penyidik. Tapi hingga saat ini belum ada kesalahan ditemukan. Kalau ada pasti dikasih sanksi," ujarnya di Balaikota Depok, Senin (27/4/2015).
Nurdin Priatna, tersangka kasus pencurian uang di SPBU Pasar Pucung Cilodong pada Jumat (24/4/2015) diduga tewas dalam tahanan dengan luka lebam di tubuhnya. Nurdin digiring polisi untuk menunjukan lokasi penyimpanan uang senilai Rp65 juta yang dicurinya itu.
Menurut Ahmad, saat dirinya menanyakan pada saksi dan Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, Nurdin tewas akibat terjatuh saat berusaha kabur di kawasan Cilodong Depok dengan kondisi tangan terborgol. Kemudian dia jatuh terguling dan kepalanya membentur benda keras.
Ahmad Subarkah menuturkan dirinya tidak bisa berkomentar lebih jauh lantaran kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil rumah sakit tempat Nurdin diotopsi.
"Menurut keterangan juga dikabarkan Nurdin juga memiliki riwayat penyakit di kepala. Jadi dia tewas bukan saat di dalam tahanan," paparnya.
Pihak keluarga yang tinggal di Sukabumi kaget dan tak percaya saat pada Sabtu (25/4/2015) sore jenazah Nurdin diantarkan kepolisian Sukmajaya Depok. Keluarga menemukan sejumlah luka di tubuhnya.
Pihak keluarga juga curiga dengan penyerahan Nurdin yang tidak menunjukkan hasil visum jenazahnya. Atas dasar itu, pihak keluarga berinisiatif membawa kasus tewasnya Nurdin ke proses hukum dengan melaporkan Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo dan jajarannya ke Propam.
Yanti Sumiartini pihak keluarga korban yang mendatangi Polres Depok, Minggu (26/4/2015) dini hari mengatakan tidak percaya keponakannya, Nurdin meninggal begitu saja. Dia mencurigai keponakannya disiksa dalam tahanan.
"Kalau tidak disiksa kenapa polisinya bilang jangan dibesar-besarkan. Dan saat penyerahan jenazah juga tidak disertai hasil fisum," paparnya saat mendatangi Polres Depok, Minggu malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper