Bisnis.com, JAKARTA— Tim Pemerintah dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mempercepat studi kelayakan pembangunan Gedung parlemen (DPR, MPR, dan DPD).
Winantuningtyastiti Swasanani, Sekretaris Jenderal DPR, mengatakan tim kerja pemerintah yang terdiri dari Kementerian Pekerjaan Umum, Sekretariat Negara, Pemda DKI, dan kementerian lain akan bekerja secepatnya dengan Setjen DPR untuk menilai kelayakan pembangunan Gedung Parlemen.
Win mengatakan tim sudah bekerja sejak dibentuk pada Maret 2015. “Tim akan memberikan penilaian atas kelayakan gedung DPR saat ini lengkap dengan studi kebutuhan dan anggaran,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (27/4).
Dengan demikian, saat pimpinan DPR melakukan kesepakatan dengan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2015, semua sudah siap. “Keputusannya pembangunan nanti setelah tim dan Setjen DPR menyelesaikan tugasnya.”
Pada 16 Agustus nanti, jelasnya, akan muncul bentuk komitmen dari pemerintah untuk membangun gedung parlemen yang mampu menjadi ikon nasional. “Yang dimaksud ketua DPR dengan 16 Agustus itu adalah komitmen bersama antara pemerintah dan DPR.”
Pasalnya, Gedung Parlemen saat ini sudah overload. Gedung Parlemen membutuhkan ruang tambahan untuk perpustakaan, museum demokrasi, pusat riset, serta ruangan untuk tenaga ahli. “Saat ini koleksi buku DPR saja sudah mencapai 105.000 buku dan hasil penelitian. Yang tidak cukup disimpan di dalam kardus.”
Untuk museum, paparnya, sekretariat DPR belum menyajikan benda sejarah sejak zaman volksraad sampai 2014 dengan baik. “Kami menyajikan sejarah demokrasi Indonesia di lima tempat yang berbeda. Ada yang di Gedung Nusantara hingga Nusantara V.”
Adapun untuk ruang tenaga ahli, paparnya, kebutuhan memang sangat mendesak. “Pas waktu dibangun pada 1997, kebutuhan gedung hanya untuk 800 orang dengan sekitar 400 orang anggota dewan dengan satu staf ahli.”
Saat ini, kebutuhan ruangan untuk anggota DPR dan tenaga ahli sudah mencapai 4.357 orang. Selain itu, luas ruangan juga sangat memprihatinkan. Anggota dewan dengan lima tenaga ahli dan satu sekretaris menempati ruangan berukuran 28 meter persegi.
Padahal sesuai dengan Perpres No. 73/2011, ruangan anggota DPR diatur dengan luas 117 meter persegi. “Dengan demikian, Pembangunan gedung baru berawal dari kondisi realita yang sekarang,” katanya.
Pemerintah-DPR Kebut Kelayakan Pembangunan Gedung DPR
Tim Pemerintah dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mempercepat studi kelayakan pembangunan Gedung parlemen (DPR, MPR, dan DPD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium