Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBANGUNAN GEDUNG DPR: Setjen Hapus Spa & Kolam Renang

Sekretariat Jenderal DPR memastikan meniadakan ruang khusus untuk entertainment seperti spa dan kolam renang dalam pembangunan gedung baru parlemen (DPR, MPR, dan DPD).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) bersalaman dengan Pimpinan Sidang Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sidang paripurna di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (20/1)./Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) bersalaman dengan Pimpinan Sidang Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sidang paripurna di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (20/1)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Sekretariat Jenderal DPR memastikan meniadakan ruang khusus untuk entertainment seperti spa dan kolam renang dalam pembangunan gedung baru parlemen (DPR, MPR, dan DPD).
Winantuningtyastiti Swasanani, Sekretaris Jenderal DPR, mengatakan dalam pembangunan gedung DPR nanti tidak ada ruang spa dan kolam renang seperti desain Gedung Parlemen pada 2011. “Ruangan yang sempat menjadi sorotan itu akan kami hapus,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (27/4).
Saat ini, kebutuhan pembangunan dan pengembangan Gedung Parlemen hanya untuk perpustakaan, museum demokrasi, pusat riset, serta ruangan untuk tenaga ahli. “Saat ini koleksi buku DPR saja sudah mencapai 105.000 buku dan hasil penelitian. Yang tidak cukup disimpan di dalam kardus.”
Untuk museum, paparnya, sekretariat DPR belum menyajikan benda sejarah sejak zaman volksraad sampai 2014 dengan baik. “Kami menyajikan sejarah demokrasi Indonesia di lima tempat yang berbeda. Ada yang di Gedung Nusantara hingga Nusantara V.”
Adapun untuk ruang tenaga ahli, paparnya, kebutuhan memang sangat mendesak. “Pas waktu dibangun pada 1997, kebutuhan gedung hanya untuk 800 orang dengan sekitar 400 orang anggota dewan dengan satu staf ahli.”
Saat ini, kebutuhan ruangan untuk anggota DPR dan tenaga ahli sudah mencapai 4.357 orang. Selain itu, luas ruangan juga sangat memprihatinkan. Anggota dewan dengan lima tenaga ahli dan satu sekretaris menempati ruangan berukuran 28 meter persegi.
Padahal sesuai dengan Perpres No. 73/2011, ruangan anggota DPR diatur dengan luas 117 meter persegi. “Dengan demikian, Pembangunan gedung baru berawal dari kondisi realita yang sekarang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper