Bisnis.com, JAKARTA— Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR, mengatakan pembangunan gedung baru DPR masih dalam tahap perencanaan antara Sekretariat DPR dengan tim khusus yang terdiri dari sejumlah kementerian.
Menurutnya, perencanaan pembangunan gedung masih dalam tahap pembicaraan dengan beberapa kementerian a.l. Kementerian Keuangan dan Bappenas.
“Tim yang terdiri dari beberapa kementerian itu akan berkoordinasi dengan setjen DPR. Mereka mulai bekerja sejak masa reses kemarin,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (27/4/2015).
Taufik memaparkan adanya kebutuhan Gedung DPR baru karena gedung yang ada sudah overload.
Menurutnya, overload sudah terjadi menyusul adanya penambahan tenaga ahli. “Gedung parlemen yang saat ini ditempati oleh anggota DPR, DPD, MPR, serta tenaga ahli dibangun dengan kapasitas 2.000 orang,” katanya.
Padahal, saat ini DPR sudah mencapai 560 orang dan DPD mencapai 132 orang. Belum lagi jumlah tenaga ahli yang mencapai ribuan orang. Setiap anggota dewan berhak memiliki tiga anggota ahli dan dua sekretaris.
Dengan demikian, muncul wacana pembangunan gedung baru DPR sejak 2011. Saat itu, DPR menganggarkan pembangunan gedung baru senilai Rp1,16 triliun. Namun, dibatalkan karena tidak mendapatkan izin dari presiden.