Bisnis.com, JAKARTA - Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR, memaparkan adanya kebutuhan Gedung DPR baru karena gedung yang ada sudah overload.
Menurutnya, overload sudah terjadi menyusul adanya penambahan tenaga ahli. “Gedung parlemen yang saat ini ditempati oleh anggota DPR, DPD, MPR, serta tenaga ahli dibangun dengan kapasitas 2.000 orang,” katanya, Senin (27/4/2015).
Padahal, saat ini anggota DPR sudah mencapai 560 orang dan DPD mencapai 132 orang. Belum lagi jumlah tenaga ahli yang mencapai ribuan orang. Setiap anggota dewan berhak memiliki tiga anggota ahli dan dua sekretaris. "Nah waktu dibangun, proyeksinya hanya untuk satu tenaga ahli."
Dengan demikian, muncul wacana pembangunan gedung baru DPR sejak 2011. Saat itu, DPR menganggarkan pembangunan gedung baru senilai Rp1,16 triliun. Namun dibatalkan karena tidak mendapatkan izin dari presiden.
Pada periode ini, paparnya, sudah ada usulan untuk pembangunann gedung baru. Diketahui dalam rapat penutupan masa sidang III DPR periode 2014-2015, Setya Novanto atau yang kerap disapa Setnov mengungkap persetujuan kepala negara atas pembangunan gedung baru DPR yang pernah ditolak pada 2011.
Lantas, persetujuan itu menuai polemik lantaran dalam penyampaian APBNP 2015 pemerintan berjanji akan melakukan efisiensi anggaran melalui pembatasan-pembatasan atas belanja yang kurang produktif, seperti perjalanan dinas, paket meeting, pembangunan gedung, pengadaan kendaraan bermotor, dan pemasangan iklan.
Pemerintah akan merealokasikan penggunaan anggaran pada belanja yang lebih produktif. Dalam APBNP 2015, DPR memperoleh dana sebesar Rp1,64 triliun untuk menjalankan organisasinya.