Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUKTAMAR PBB: Yusril Disarankan Reposisi Ideologi PBB Menjadi Sekuler

Yusril Ihza Mahendra kembali terpilih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang periode 2015-2020 dalam Muktamar PBB ke-IV yang digelar pada 24-26 April di Cisarua Bogor.
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

Kabar24.com, BOGOR - Yusril Ihza Mahendra kembali terpilih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang periode 2015-2020 dalam Muktamar PBB ke-IV yang digelar pada 24-26 April di Cisarua Bogor.

Pengamat politik senior Arbi Sanit mencatat ada beberapa tantangan yang harus dihadapi Yusril untuk mendongkrak raihan suara partai berlambang bulan bintang tersebut.

"Tantangan Yusril untuk PBB ke depan adalah bagaimana menimbang keberanian dia untuk melakukan pergeseran ideologi," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (26/4/2015).

Arbi Sanit berpendapat PBB akan memiliki suara besar apabila ideologi yang diusung bergeser menjadi lebih moderen. Atau setidaknya, PBB harus sedikit sekuler.

Dengan demikian, ketika PBB memiliki ideologi yang tidak melulu Islam, orang-orang akan perlahan meliriknya untuk bergabung.

"Basis sosial dari PBB selama ini terlalu sempit. Jadi, ideologi yang digunakan tidak mendongkrak suara. Nah, inilah proyek utama Yusril untuk PBB ke depan," katanya.

Dia menuturkan Yusril juga harus membaur dalam berpolitik. Arbi berpendapat Yusril terkesan terus membawa gelar keprofesorannya dalam perpolitikan Tanah Air.

"Ini yang membuat orang terkesan takut. Padahal gelar itu tidak perlu dibawa-bawa dalam politik. Yusril harus membuka diri, jangan membuat orang merasa takut," paparnya.

Seperti diketahui, Yusril merupakan salah satu pendiri PBB pada era reformasi. Pada Pemilu 1999 dia sempat menjabat sebagai ketua umum dan berhasil membawa PBB masuk dalam posisi lima besar.

Pada Muktamar PBB ke-IV, Yusril terpilih dengan perolehan 386 suara mengungguli para kandidat lainnya yakni Rhoma Irama 122 suara, Wasal Falah 1 suara dan Heppy Trenggono 2 suara.

Adapun, total suara pada pemilihan Ketua Umum PBB tersebut mencapai 519 suara. Sementara suara tidak sah mencapai tiga suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper