Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Payment Gateway: Ada 5 Laporan Lain Terkait Denny Indrayana. Kabareskrim Tak Mau Beri Bocoran

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan tak akan membocorkan sejumlah laporan di Bareskrim terkait mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.
Denny Indrayana/Antara
Denny Indrayana/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan tak akan membocorkan sejumlah laporan di Bareskrim terkait mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

"Gak boleh dibocorkan," kata Budi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Kabareskrim beralasan pihaknya tidak ingin seolah membuat penghukuman kepada seseorang. "Nanti [kalau dibocorkan] sudah seperti penghukuman kepada yang bersangkutan," katanya.

Dia mengatakan berkaitan laporan Denny itu pihaknya telah memiliki dugaan namun masih ditelaah di internal.

Kendati demikian hal tersebut tidak dapat diinformasikan kepada khalayak banyak. "Dugaan pasti ada, tapi konsumsi penyidik," katanya.

Lebih jauh Kabareskrim menuturkan kasus Denny perihal dugaan korupsi Payment Gateway sistem layanan pembayaran paspor, akan diproses secepatnya. "Kita kan semua maunya cepat. Kita secepatnya," kata Buwas.

Sehari sebelumnya Buwas sapaan akrab Budi Waseso menyebut ada enam laporan terkait Denny Indrayana yang masuk ke Bareskrim, termasuk dugaan korupsi Payment Gateway. Buwas tidak ingin menggelontorkan kasus itu seluruhnya melainkan dicicil.

"Yang Payment Gateway dulu, yang lima lainnya kemudian," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Kabareskrim enggan menyebut detail lima laporan yang dimaksud itu. Menurut dia, lima laporan mantan Wamenkumham itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pidana umum.

Untuk tindak pidana korupsi, Komjen Buwas memperkirakan ada tiga laporan.

"Macem-macem gitu lah..., nanti dong [dikasih tahu] satu-satu lah. Kalau beli barang kan tidak bisa cash harus kredit," katanya.

Budi Waseso mengemukakan lima laporan Denny masih dipelajari untuk dilakukan langkah penyidikan.

Menurut dia, pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Tidak serta merta semua laporan kita terima ada tindak pidananya," katanya.

Saat ini, Denny Indrayana terjerat kasus dugaan korupsi Payment Gateway layanan pembayaran paspor.

Bareskrim sudah menetapkan Denny sebagai tersangka dalam kasus Payment Gateway tersebut, lantaran dugaan keterlibatan dalam pengadaan proyek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper