Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

9 Calon Staf Ahli Menkeu Tunggu Putusan Tim Penilai

Tiga dari empat calon Dirjen Pajak yang diajukan ke Presiden saat proses seleksi orang nomer satu di Ditjen Pajak (DJP) awal tahun ini belum tentu terpilih menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro
Bisnis.com, JAKARTA Tiga dari empat calon Dirjen Pajak yang diajukan ke Presiden saat proses seleksi orang nomer satu di Ditjen Pajak (DJP) awal tahun ini belum tentu terpilih menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan dalam tangan Tim Penilai Akhir (TPA) ada tiga nama di setiap posisi jabatan Staf Ahli Menteri Keuangan yang diplot untuk membantu Dirjen Pajak itu.
 
Kalau di TPA itu satu posisi jabatan minimal diajukan tiga nama. Kalau tiga jabatan ya berarti ada sembilan nama yang diajukan, ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (20/4).
 
Pihak mengungkapkan memang saat ini proses sudah berada di TPA sehingga menunggu penetapan akhir. Kendati mengajukan tiga sosok calon di tiap jabatan, pihaknya menegaskan tiga nama calon Dirjen Pajak yang tidak dipilih Presiden sebelumnya - karena Presiden memilih Sigit Priadi Pramudito akan mendapatkan prioritas.
 
Yuddy mengaku tidak hafal semua nama yang saat ini sudah ada di tingkat penilaian final. Namun, dia menegaskan ada beberapa sosok lain yang sebelumnya juga ikut bagian dari proses seleksi calon Dirjen Pajak berpotensi mendapat tiga posisi eselon I.b tersebut.
 
Untuk tiga kandidat yang menjadi Prioritas, dia berujar, ada Sigit Priadi Pramudito, Ken Dwijugiasteadi, Suryo Utomo, dan Catur Rini Widosari.
 
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan saat ini usulan nama pejabat eselon I.b itu sudah diberikan kepada Presiden untuk proses pengesahan Keppres. Sayangnya, dia enggan memberitahukan nama-nama yang diajukan itu.
 
Namun demikian, pihaknya mengungkapkan tiga sosok itu merupakan kandidat hasil seleksi pansel Dirjen Pajak beberapa waktu lalu.
 
Dalam skenario awal, Menkeu Bambang Brodjonegoro memastikan tiga dari empat nama calon Dirjen Pajak ke Presiden Joko Widodo dipastikan akan ditawari jabatan strategis setara dengan Eselon I.b sesuai dengan perubahan struktur organisasi DJP.
 
Sayangnya, hingga saat ini tiga sosok tersebut belum diketahui identitasnya karena Menkeu beberapa waktu lalu memilih bungkam terkait empat nama yang diserahkan ke Presiden. Dia hanya membeberkan ada satu perempuan dan tiga pria yang diajukan.
 
Alasan politik pun tidak luput dari pertimbangan Bambang memilih bungkam terkait keempat nama tersebut. Bahkan, hingga Sigit Priadi Pramudito terpilih menjadi Dirjen Pajak menggantikan Fuad Rahmany, pihaknya tetap tidak mau memberitahukan tiga sosok yang gugur dari pilihan presiden.
 
Seperti diketahui, penambahan tiga Staf Ahli Menteri ini merupakan langkah yang diambil pemerintah setelah usulan penambahan tiga Deputi Dirjen Pajak dalam upaya penguatan DJP Plus ditolak KemenPAN-RB karena tidak sesuai dengan aturan nomenklatur yang ada.
 
Tiga deputi tersebut meliputi tiga bidang, yakni pertama, deputi yang mengurus IT dan SDM. Kedua, deputi yang mengurus kantor pajak besar dan kanwil yang ada di Jakarta. Ketiga, deputi yang mengurus kanwil lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper