Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya terpaksa memotong anggaran belanja modal untuk pengadaan tanah hingga mencapai sebesar Rp 1 triliun.
Hal itu dilakukan menyusul pagu anggaran pada APBD DKI 2015 yang disahkan Kemendagri hanya Rp69,28 triliun bukan Rp72,08 triliun seperti yang diajukan semula.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa seiring pengesahan Pergub APBD DKI 2015 sebesar Rp69,28 triliun maka sejumlah program memang harus dikurangi besaran anggarannya.
"Yang dipangkas seperti program-program sosialisasi, pengadaan tanah, bansos juga sedikit dikurangi untuk efisiensi, dan dari TKD juga," tuturnya, Senin (20/4/2015).
Pihaknya mengatakan untuk dana pengadaan tanah, semula dianggarkan sebanyak Rp7 triliun.
Namun anggaran itu dianggap terlalu besar, jadi paling mudah dikurangi, baik itu pengadaan lahan untuk di wilayah DKI maupun lahan di luar DKI, seperti pembebasan lahan untuk Waduk Ciawi.
"Dipangkas menjadi Rp6 triliun," tuturnya.
Pihaknya menambahkan bahwa secara verbal, Senin (20/4/2015) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melakukan tanda tangan pencairan Pergub APBD DKI 2015, sehingga mulai Selasa (21/4/2015) sudah bisa dicairkan, termasuk lelang-lelang.
Selain pemangkasan pada komponen rencana pengadaan lahan, DKI Jakarta juga memangkas besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sekitar Rp300 miliar.